MINEWS, JAKARTA-Sepertinya saat ini rasa malu dan takut sudah tidak ada lagi dalam benak seorang pelajar untuk melakukan sesuatu. Mungkin yang ada diotaknya bisa tenar dan dikenal orang dengan melakukan sesuatu tanpa memikirkan akibatnya.
Hal itu, yang terjadi saat ini, dimana untuk kesekian kalinya video hubungan intim sejumlah pelajar SMK beredar di media sosial. Namun, kali video adegan orang dewasa ini dipertontokan secara live di media sosial dan disebarkan, sehingga menghebohkan warga Tuban, Jawa Timur.
Dalam video itu, hubungan suami istri itu dilakukan dan ditonton bareng empat siswi lain dan satu siswa. Mereka lalu merekam adegan demi adegan dewasa tersebut dan menjadi viral di media sosial.
Live show adegan panas itu dilakukan di kamar kos siswi yang terlibat dalam aksi tersebut. Video panas itu tersebar di grup-grup Facebook dan WhastApp (WA) sejak beberapa hari lalu.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono membenarkan adanya tindakan tidak senonoh tersebut, dan kejadian tersebut terjadi di kamar kos oknum siswi yang berada di sebuah kelurahan di Kecamatan Tuban Kota, Tuban.
Ada tujuh pelajar yang terlibat dalam kejadian tersebut, terdiri dari dua Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang berbeda. “Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK TJP,” katanya.
Satu siswi yang terlibat dalam video dengan inisial C, indekos di rumah milik A, tempat adegan itu dilakukan dan direkam dengan menggunakan handphone. “Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa. Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4, semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang,” katanya.
Polisi telah menetapkan empat dari tujuh pelajar tersebut sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.
Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan. Sedangkan dua lainnya yaitu siswi SMK swasta dan Sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.