MATA INDONESIA, BANDUNG – Rusuh dan berbuat onar dilakukan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMIB) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jabar pada Kamis 27 Januari 2022.
Polisi langsung menangkap Ketua Umum GMBI M Fauzan pada Jumat pagi 28 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Fauzan ditangkap di kediamannya yang terletak di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Selain Fauzan, polisi masih memburu sejumlah anggota lain yang diduga terlibat dalam aksi berujung kericuhan tersebut.
Kerusuhan yang memalukan ini berawal dari aksi GMIB yang mendesak kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggotanya di Karawang pada November 2021, diusut tuntas. Dalam pengeroyokan itu, seorang anggota GMBI tewas.
Namun tidak lama setelah massa menyampaikan tuntutan, aksi berubah menjadi ricuh. Massa yang diperkirakan ratusan orang itu memaksa menerobos masuk ke dalam gedung Polda Jabar.
Pasca demo tersebut, terdapat ratusan anggota ormas yang diamankan polisi karena melakukan aksi pelemparan, mengeroyok polisi, hingga perusakan fasilitas Mapolda Jabar.
Di antara ratusan anggota yang ditangkap, beberapa di antaranya positif mengonsumsi narkotika
Polda Jawa Barat sudah menetapkan 11 anggota GMBI menjadi tersangka perusakan fasilitas Mapolda Jabar. Adapun fasilitas milik Polda Jabar yang rusak, yaitu mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebutkan, 11 tersangka itu dikenakan Pasal 160, Pasal 170, dan Pasal 406 KUHP.
”Jadi total sudah 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus anarkis atau perusakan ini dan kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.
Ibrahim menjelaskan, 11 tersangka dan tiga saksi tersebut merupakan bagian dari 731 anggota GMBI yang ditahan polisi.