Biden Harus Segera Menaikkan Tarif Pajak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Joe Biden memastikan diri sebagai pemenang di Pemilihan Presiden Amerika Serikat usai mengantongi 290 suara elektoral. Raihannya melebihi batasan minimal untuk memenangi kontestasi, yakni 270 suara elektoral di 50 negara bagian AS.

Sederet pekerjaan dan harapan pun menanti Presiden AS ke-46 itu. Berbicara mengenai harapan, bukan rahasia bila sejumlah negara di dunia berharap Biden dapat memberikan warna yang berbeda, pun dengan para pencari suaka.

Oscar Borjas misalnya, pencari suaka asal Honduras ini berharap Biden yang memenangkan pertarungan. Sebab ia yakin, Biden dapat membawa perubahan, khususnya kebijakan mengenai imigrasi.

Borjas merupakan salah satu di antara puluhan ribu migran yang hidupnya telah diubah oleh kebijakan imigrasi administrasi Presiden Donald Trump. Sehingga tak mengherankan bila kemudian ia berdoa, wakil Partai Republik ini memenangkan Pilpres AS.

Kasus di atas merupakan salah satu harapan dari luar negeri, sementara dari dalam negeri, Profesor Akutansi di Northern Kentucky University berharap Biden akan segera menaikkan tarif pajak.

“Saya berharap Biden menaikkan pajak. Kaum Demokrat tidak merasa orang-orang kaya membayar bagian pajak mereka secara adil. Sehingga pajak atas orang kaya harus dinaikkan secepat mungkin. Dan karena utang negara terus membengkak, pajak juga harus dinaikkan pada individu kelas menengah,” kata Profesor Akutansi di Northern Kentucky University, Edmund Fenton, Jr. kepada MI News, Selasa, 10 November 2020.

Dalam kampanyenya, presiden terpilih berusia 77 tahun itu menjanjikan banyak hal, salah satunya adalah menaikkan tarif pajak untuk orang berpenghasilan tinggi di New York dan California. Ia menginginkan tarif pajak naik, dari 37% menjadi 62%.

Mengutip CNBC, menurut analisis, Joe Biden akan menaikkan tarif pajak orang berpenghasilan di atas 400 ribu USD setara 5,8 miliar Rupiah, khususnya di California, New Jersey, dan New York. Tarif pajak yang harus dibayarkan lebih dari 60%. Sementara orang yang berpenghasilan kurang dari 400 ribu USD akan menerima potongan pajak.

Sejauh ini hanya sedikit orang membayar penuh wajib pajak mereka, seperti pemotongan, kredit, penggantian kerugian dan tarif pajak yang lebih rendah pada sumber pendapatan lain. Tarif pajak teratas pada undang-undang AS sebesar 37%. Tetapi tarif pajak efektif yang dibayarkan menurut Tax Foundation hanya 26,8%.

Secara resmi, tarif pajak gabungan lebih dari 60% untuk orang berpenghasilan tinggi akan menjadi yang tertinggi dalam lebih dari 30 tahun, dan jauh di atas tarif pemerintahan Obama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kunjungan Presiden Prabowo ke Tiongkok Perkuat Diplomasi dan Wujudkan Program Prioritas Indonesia

Jakarta, – Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Tiongkok yang dimulai pada minggu ini semakin mempererat hubungan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini