MATA INDONESIA, JAKARTA – Menenggelamkan kapal pencuri ikan membutuhkan Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta, sehingga Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memilih menyerahkannya ke perguruan tinggi dengan bidang studi kelautan dan perikanan.
Hal itu diungkapkan Menteri Edhy saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, senin 6 Juli 2020.
“Meski begitu Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap tegas dalam menjaga sumber daya kawasan perairan nasional,” ujar Edhy.
Dia mengungkapkan selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sudah menangkap 53 kapal ikan.
Menurut Edhy memberikan kapal-kapal pencuri ikan ilegal tersebut kepada perguruan tinggi akan menjadi bahan belajar para pelajar dan mahasiswa sekolah perikanan.
Sebelumnya, Badan Riset Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyerahkan melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMN Kapal MV. Silver Sea 2 dari Sekretaris BRSDM KP kepada Sekretaris Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), pada 3 Juli 2020.
Setiap menteri punya cara masing2, semoga perairan dan kelautan indonesia tetap terjaga #KomenPositif
model apalagi ini….mungkin beliau gagal paham dng harkat dan martabat bangsa apa ya…..??menurut aku ini sangat memalukan.
Menteri yang “ngeminter” dan “keblinger” ya ini gak punya pengalaman di laut…. di dunia