MINEWS, JAKARTA – Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji untuk calon jemaah tahun 2020 menjadi Rp 35.235.602.
Kenaikan ini dibahas dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama (Menag) Fahrul Razi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 November 2019. Kenaikan ini disebut tak jauh berbeda dengan biaya tahun 2019.
“Secara rata-rata besaran BPIH 1441 H sebesar Rp35 juta sama dengan rata-rata besaran BPIH tahun 1440 H. Namun dalam komponen tersebut terjadi kenaikan biaya yaitu penerbangan dan biasa visa, tapi biasa visa jadi catatan mudah-mudahan tidak jadi,” kata Menag Fahrul.
Namun, untuk menekan kenaikan tersebut, Fahrul mengaku masih melakukan lobi terkait biaya visa dengan pihak Arab Saudi. Dia pun berharap nantinya biaya visa ditiadakan.
“Kita masih nego dengan pemerintah Arab Saudi, kemarin saya kembali sampaikan ke Dubes,” ujar Menag.