Besok! MUI Putuskan Apakah Vaksin Sinovac Halal atau Haram

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), besok Jumat, 8 Januari 2021 bakal menggelar rapat pleno mengenai fatwa mengenai kehalalan vaksin sinovac dari Cina.

Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan sidang tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.

Keputusan fatwa kehalalan vaksin tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin EUA dan fatwa halal untuk vaksin Sinovac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin COVID-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin. Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.

Niam mengatakan keamanan dan kehalalan vaksin adalah satu kesatuan. “Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini