MATA INDONESIA, JAKARTA – Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) akan mengirimkan 153 sampel urin atlet yang tampil di Peparnas XVI ke WADA (Badan Anti-Doping Dunia) melalui laboratorium di Qatar.
Sampel urin atlet tersebut diambil dari para peraih medali emas dan atlet pemecah rekornas pada pesta olahraga bagi atlet disabilitas ini dan diagendakan akan dikirimkan pada Senin 15 November 2021, atau dua hari setelah penutupan Peparnas XVI Papua 2021.
Hal ini dilakukan LADI, yang didukung Kemenpora, untuk mempercepat pembebasan sanksi WADA terhadap LADI, dimana sebelumnya terdapat tiga permasalahan yang harus diselesaikan dengan cepat seperti komunikasi, administrasi dan permasalahan teknis masuk didalamnya adalah sampel urin atlet peraih medali.
“Saat kami melakukan raker dengan Komisi X DPR RI kemarin, telah disimpulkan terdapat tiga hal yang menjadi masalah kita mendapatkan sanksi dari WADA. Pertama adalah masalah komunikasi, di mana saat ini komunikasi sudah berlangsung lancar sekarang antara LADI dengan WADA bahkan dengan SEARADO (Southeast Asia Regional Anti-Doping Organization) dan JADA (Japan Anti Doping Agency),” ujar Menpora Zainudin Amali.
“Hampir setiap hari LADI melalui bu Sekjen LADI berkomunikasi dan berkoordinasi dan dengan laboratorium di Qatar kita sudah bekerja sama,” katanya.