Besok, KPK Panggil Menag Lukman Soal Jual Beli Jabatan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Rabu, 8 Mei 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi. Lukman diminta hadir serta membawa berbagai dokumen yang diperlukan berkaitan dengan kasus dugaan ‘jual-beli’ jabatan di kementerian yang dipimpinnya.

“Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2019.

Lukman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy. Febri juga mengingatkan Lukman membawa dokumen terkait pengisian jabatan di Kemenag.

“Dalam penyidikan kasus suap terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama ini telah diperiksa sekitar 70 orang saksi sampai saat ini,” katanya.

Lukman sebelumnya dipanggil KPK pada Rabu 24 April 2019. Namun, dia tak bisa hadir karena ada kegiatan lain hingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Rabu 8 Mei 2019.

Terkait pemanggilannya besok, Lukman mengaku siap hadir. “Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan,” kata Lukman ketika ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 6 Mei 2019.

Ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Menag Lukman. Dari ruangannya, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

Berita Terbaru

Pusaran Konflik di Pantai Sanglen Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Berangkat dari penutupan akses masuk Pantai Sanglen, Kemadang, Gunungkidul, yang dilakukan oleh Kraton Yogyakarta dan Obelix. Warga setempat, yang selama ini memanfaatkan lahan Pantai Sanglen untuk bertani dan mencari nafkah, merasa terpinggirkan. Mereka khawatir pengembangan pariwisata berskala besar akan mengabaikan kesejahteraan masyarakat lokal dan merusak lingkungan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini