Besok! Jaksa Pinangki Diperiksa Polri Terkait Djoko Tjandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Besok, Kamis 27 Agustus 2020, Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) bakal diperiksa oleh Mabes Polri di Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 10.00 WIB.

“Dia diperiksa sebagai saksi di kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan Djoko Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu 26 Agustus 2020.

Sebelumnya, Mabes Polri sudah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung terkait hal tersebut. Sehingga nantinya, kasus suap ini, bisa berkembang siapa saja yang menerima aliran dana Djoko Tjandra.

Memang beberapa waktu yang lalu Kabareskrim melalui Direktur Tipikor Bareskrim Polri telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung untuk meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap jaksa PSM.

“Kami akan periksa PSM sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Djoko Tjandra,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Agustus 2020.

Awi mengatakan, PSM belum wajib memenuhi pemeriksaan dari penyidik Polri. Sebab, kasus dugaan suap terhadap PSM masih dalam tahap penyelidikan belum penyidikan. Tetapi, ia ingin PSM tetap bersedia sebagai saksi untuk mengungkap aliran dana Djoko Tjandra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini