MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat Donald Trump terus memainkan kampanye kebencian terhadap produk Cina menjelang pemilihan umum tahun ini.
Terbaru, Trump menyatakan bahwa dia akan melakukan pemblokiran total terhadap aplikasi media sosial berbasis video, TikTok.
“Apa pun yang menyangkut TikTok, kami melarangnya di AS,” kata Trump, seperti dikutip pada Sabtu 1 Agustus 2020.
Trump menegaskan, dia akan melakukan penandatanganan perintah eksekutif secepatnya untuk pemblokiran TikTok dari Negeri Paman Sam.
Pernyataan itu muncul usai beredarnya kabar bahwa Microsoft, raksasa teknologi AS, sedang dalam tahap negosiasi untuk membeli TikTok. TikTok adalah aplikasi berbagi video pendek yang berasal dari Cina dan dikembangkan oleh Beijing ByteDance Technology.
Tahun lalu, pemerintahan Trump memprakarsai pembuatan tinjauan keamanan nasional ke dalam video pendek yang telah menimbulkan minat cukup besar di kalangan anak-anak muda Amerika.