MINEWS.ID, SINGAPURA – Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, Presiden Jokowi memastikan tidak ada masalah lagi untuk menggeser wilayah udara negeri pulau tersebut. Tujuannya agar Indonesia bisa mengawasi sendiri wilayah udaranya.
“Jadi memang ada mungkin dari perjanjian yang lalu seperti DCA (Defence Cooperation Agreement), lintasan pesawat itu sudah sekian belas tahun, dulu tidak ada penduduk sekarang ada penduduk, jadi bagaimana? Ya saya bilang geser aja secara teknis,†kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan
di Singapura, Selasa 8 Oktober 2019 malam.
Sebelumnya, tim Teknis Indonesia, menurut Presiden Jokowi, telah melakukan negosiasi yang cepat untuk hasil konkret.
Luhut berharap negosiasi itu bisa diselesaikan paling lambat sampai akhir tahun ini. Hal tersebut bisa tercapai karena tidak ada masalah serius dalam memahami keinginan Indonesia untuk mengawasi wilayah udaranya sendiri.
Masalah Flight Information Region (FIR) antara dua negara tersebut sudah berusia 45 tahun, sementara DCA sudah berusia 12 tahun karena dimulai pada 2007.
Menurut Luhut semuanya harus dicarikan penyelesaian masalahnya secara win-win tidak boleh dibiarkan terus menerus seperti sekarang.
Proposal Indonesia Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan bahwa ‘framework for negotiation of FIR rearrangement’ sudah ditandatangani 12 September 2019. Lalu, 7 Oktober 2019 tim teknis kedua negara sudah bertemu.