Berstatus Zona Merah, Ridwan Kamil ‘Larang’ Wisatawan ke Bandung

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kota Bandung saat inu berstatus zona merah dalam sebaran covid-19. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau wisatawan tidak ke Kota Bandung di masa libur natal dan akhir tahun 2020.

Pasalnya, ditakutkan sebaran covid-19 pada masa liburan diprediksi akan naik. Ini berkaca dari kasus liburan panjang beberapa waktu lalu.

“Pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah, sehingga saya mengimbau minggu ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah,” ujar Ridwan Kamil.

Dirinya meminta warga semakin disiplin menegakan protokol kesehatan covid-19di akhir tahun untuk menghindari lonjakan kasus dan memutus mata rantai penularan.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan kasus covid-19. Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” katanua.

Seperti diketahui, pada akhir tahun, pemerintah menyatakan mulai 24 Desember hingga 27 Desember 2020 merupakan hari libur dan dilanjutkan pada 31 Desember hingga 3 Januari 2021. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini