Kebersamaan dari seluruh pihak dan elemen di masyarakat mampu mencegah adanya kampanye yang saling menghasut dan mengadu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lantaran, dengan adanya kampanye yang saling menghasut dan mengadu domba dalam ajang Pilkada 2024, tentu akan sangat merugikan bagi semua pihak, lantaran di dalamnya hanya akan memunculkan beragam konflik serta bukan tidak mungkin akan ada kedengkian hati.
Berbeda halnya dengan kampanye yang terus mengutamakan prinsip Luber dan Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). Maka dengan itu, indeks demokrasi di Indonesia juga akan semakin ikut meningkat.
Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko mengajak kepada semua pihak, termasuk generasi muda penerus bangsa dari kalangan mahasiswa untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya politik identitas, polarisasi politik hingga adanya kampanye yang mengadu domba dalam perhelatan pesta demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut lantaran karena adanya kampanye yang saling menghasut dan juga mengadu domba, tentu mendatangkan polarisasi di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan suasana yang sama sekali tidak nyaman.
Oleh karenanya, dengan peranan aktif semua pihak tanpa terkecuali, termasuk para anak muda dari kalangan pendidikan tinggi, maka akan membawa pada suasana yang semakin jernih dari sebelumnya.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo menegaskan bahwa sejatinya kampanye merupakan sebuah kegiatan untuk adu gagasan visi, misi dan juga program serta bagaimana citra diri dari para peserta dalam ajang kontestasi politik tersebut.
Sehingga dengan demikian, kampanye bukanlah merupakan ajang untuk saling menghasut dan juga mengadu domba, apalagi melakukan fitnah. Oleh karena itu, kampanye sudah semestinya mampu berjalan dengan cara yang arif dan positif.
Karena, dengan adanya aktivitas kampanye, maka akan meningkatkan partisipasi pemilih dengan cara jauh lebih bertanggung jawab. Jadi, seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah harus mampu memanfaatkan tahapan dalam kampanye tersebut dengan hal yang arif dan tidak saling memfitnah serta mengadu domba.
Semua pihak, utamanya adalah penyelenggara Pemilu maupun peserta Pemilu sejatinya memiliki keinginan yang sama, yakni menghasilkan gelaran Pilkada yang sangat demokratis. Jadi untuk bisa mewujudkannya, seluruhnya harus bersama-sama dalam menaati aturan main dalam pesta demokrasi.
Termasuk pula, dalam rangka melaksanakan kampanye harus tunduk dengan segala peraturan yang ada, lantaran dengan demikian mampu menyuguhkan masyarakat akan adanya pendidikan politik yang positif, sehingga mendorong warga untuk menjadi pemilih yang jauh lebih rasional.
Para peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah, memiliki hak, kesempatan dan juga perlakuan yang adil dan setara dalam berkampanye. Pihak penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu pun juga tidak pernah membeda-bedakan para peserta dalam melangsungkan tahapan kampanye mereka.
Jangan sampai tim kampanye menjanjikan atau memberikan uang dan materi lainnya sebagai imbalan kepada calon pemilih, lantaran hal tersebut merupakan sebagai tindak pidana Pemilu yang sangat menyalahi aturan.
Sementara itu, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andreas Hugo Pareira suasana yang aman dan tenang bagi seluruh masyarakat dalam momentum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah idealnya mampu menjadi ajang pesta demokrasi yang sportif, bersih, jujur dan berkeadaban.
Pelaksanaan Pilkada 2024 juga mampu menjadi momentum terbaik bagi pendidikan politik untuk seluruh lapisan masyarakat. Ketika terjadi banyak berseliweran beragam pemberitaan atau informasi yang kurang jelas di media sosial, hal tersebut merupakan ancaman untuk memunculkan potensi adu domba dan saling tuduh satu sama lain. Persaingan politik yang tidak sehat apabila terus terjadi di tengah masyarakat, tentu akan semakin menyebabkan kemerosotan indeks demokrasi di Indonesia.
Berkampanye dengan upaya terbaik adalah penuh etika sehingga mampu semakin mencerdaskan para calon pemilih. Seluruh masyarakat selaku pemilih harus terus digiring dan diajak kepada hal yang positif.
Dengan adanya sikap kedewasaan yang peserta Pilkada tunjukkan, maka kompetisi dalam panggung politik di Tanah Air akan jauh lebih bijak guna menghasilkan iklim demokrasi yang sehat.
Selain itu, pihak lain seperti aparat keamanan hingga penyelenggara Pilkada khususnya dalam mematangkan segala kesiapan untuk mengawal semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Dengan demikian, maka potensi pelanggaran seperti ujaran kebencian, politik uang, SARA dan juga upaya saling hasut yang kerap kali muncul akan tercegah dan terawasi dengan jauh lebih maksimal.
Sebagai sebuah negara hukum, Indonesia tentu memiliki kepastian dan supremasi hukum termasuk untuk mengatur dan mengelola bagaimana cara dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Terdapat berbagai aturan atau ketentuan sebagai rule of the game yang harus seluruh peserta ikuti.
Hanya dengan bersama-sama seluruh pihak, saling bergandengan tangan dan bergotong royong, maka mampu mencegah adanya kampanye yang saling menghasut serta mengadu domba dalam Pilkada 2024.