MATA INDONESIA, PADANG – Polisi menghentikan resepsi pernikahan anak Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat di Gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh Kenagarian Kota Tuo, Kecamatan Harau, Sabtu 21 November 2020. Penghentian itu karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso di Sarilamak, menegaskan acara itu tidak mengantongi izin keramaian atau izin menggelar kegiatan.
“Pertimbangan sudah jelas, untuk menghimpun keramaian di saat pandemi Covid19 itu tidak dibolehkan, kita semua tahu sekarang kondisi Covid19,” kata Trisno.
Penghentian itu dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun rangkaian kegiatan resepsi pernikahan tersebut rencananya dilaksanakan pada hari Sabtu mulai pukul 10.30 WIB sampai selesai, dengan undangan sebanyak 2.000 undangan.