MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski cuaca mendung terjadi sejak Minggu pagi ini, 9 Februari 2020, tak membuat layanan SIM Keliling di Jakarta berhenti beroperasi. So, buat kalian yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM bisa mendatangi tiga lokasi di sejumlah wilayah ibu kota.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada Minggu pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling pada akhir pekan ini tersedia mulai pukul 06.00 WIB.
Tiga lokasi yang dimaksud antara lain untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk. Untuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jalan Raden Inten, Duren Sawit.
Sementara untuk mengakses layanan SIM Keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi, yakni:
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli;
2. SIM lama dan fotokopinya;
3. Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku. Bila terlewat satu hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.