Berencana Ngebom di Lampung dan Jakarta, Seorang Teroris Dibekuk Densus 88

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Densus 88 Antiteror dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial RIN alias Putra Syuhada karena diduga sebagai seorang teroris.

RIN diduga akan melakukan aksi pengeboman dengan target markas kepolisian di Lampung dan Jakarta. Ia ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung.

Penangkapan RIN ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Ia menyebut RIN terlibat dalam kelompok teroris Abu Hamzah.

RIN ditangkap pada Sabtu 9 Maret 2019 pukul 17.00 WIB. Densus mengamankan RIN usai orang tuanya melapor bahwa anaknya telah terpengaruh paham terorisme.

Dalam pemeriksaan oleh kepolisian, RIN alis Putra Syuhada mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L.

“Keterlibatan L masih pendalaman oleh Tim Densus,” ujar Dedi, Minggu 10 Maret 2019 dinihari.

Berita Terbaru

Sinergitas KPK dan Pemerintah Jamin Akuntabilitas Koperasi Desa Merah Putih

Mata Indonesia, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus mengawal akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini