MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) kembali meresmikan kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan mengimplementasikan program terobosan untuk membentuk kawasan perikanan budidaya yang berbasis pada kearifan lokal.
Ikan nila salin dipilih menjadi salah satu komoditas kampung perikanan budidaya lantaran pertumbuhan ikan nila salin bisa lebih cepat, bahkan harganya bisa lebih tinggi dari nila biasa. Selain itu, cita rasa dagingnya lebih disukai konsumen.
Secara ekonomi ikan nila salin juga cukup menjanjikan, sehingga ikan nila salin sangat cocok dikembangkan sebagai salah satu komoditas perikanan budidaya di Kabupaten Indramayu.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, menyampaikan akselerasi program terobosan yang telah dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terus berjalan. Salah satunya program kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia juga menyampaikan penetapan kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya.
“Sebagai komitmen, DJPB melalui Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang akan terus melakukan pendampingan teknis, untuk pengembangan perikanan budidaya yang berbasis pada kearifan lokal, sehingga dapat meningkatkan produktivitas di kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu,” kata Tebe panggilan akrab Tb Haeru Rahayu.
Sementara itu, Menurut Kepala Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang, M. Tahang mengatakan potensi perikanan di Kabupaten Indramayu memang sangat besar, terlebih setelah diresmikannya Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sebagai kampung perikanan budidaya nila salin sehingga dapat memberikan semangat baru kepada pembudidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, secara eksisting luas kampung perikanan budidaya ikan nila salin di Kabupaten Indramayu seluas 120 hektare.
Dia juga mengatakan Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memiliki kisaran salinitas sangat cocok untuk membudidaya ikan nila salin, dengan salinitas antara 0-15 ppt.
“Saya harap setelah ditetapkannya Desa Wanantara sebagai kampung perikanan budidaya ikan nila salin, dapat menjadi salah satu lokasi kampung perikanan budidaya yang berbeda dengan kampung lainnya,” katanya.
Seperti diketahui, penggerak dari kampung nila salin ini merupakan generasi milenial yang mampu membuktikan bahwa menjadi pembudidaya ikan nila salin dapat meningkatkan taraf hidup.
Sementara itu, salah satu pembudidaya ikan nila salin di kampung perikanan budidaya Kabupaten Indramayu, yang tergabung dengan Pokdakan Jongor Lestari, Gusti Azis mengaku sangat antusias untuk membudidaya ikan nila salin, dirinya memilih membudidaya ikan nila salin lantaran lebih kuat jika dibandingkan dengan nila biasa.
Hasil budidaya ikan nila salin menurutnya juga sangat menguntungkan, dia menceritakan penghasilan kampung nila salin di Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bisa mencapai Rp25-35 miliar per tahun.
“Tentunya hasil tersebut bisa semakin meningkat setelah diresmikannya kampung perikanan budidaya ikan nila salin, dan akan menerapkan pola penanaman intensif,” kata Azis.