MINEWS.ID, SORONG – Gara-gara melihat aksi unjuk rasa di Sorong, empat wisatawan Australia tujuan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, dideportasi. Mereka diberitahu unjuk rasa tersebut adalah festival budaya.
Wisatawan yang akan berlibur ke Raja Ampat itu sempat melihat unjuk rasa masyarakat Sorong pada 27 Agustus 2019.
Mereka dideportasi menggunakan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makasar. Setelah itu diterbangkan ke Australia, Senin 2 September 2019 malam ini.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto mengatakan keempatnya telah melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Keempatnya masuk ke Indonesia masuk dengan izin berwisata. Mereka masuk menggunakan kapal.
Saat kapal yang ditumpangi rusak, mereka mampir ke Kota Sorong 10 Agustus 2019 untuk mencari peralatan kapal.
Saat itu lah keempatnya nekat menyaksikan unjuk rasa masyarakat Sorong yang menolak rasisme. Pihak berwajib lantas mengamankan mereka karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Keempatnya mengaku tidak tahu apa-apa soal unjuk rasa tersebut selama menjalani pemeriksaan Imigrasi.
Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa itu adalah festival budaya.
Setelah berkoodinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi. Seorang teman mereka masih berada di Sorong karena tidak melihat unjuk rasa.