Belum Tetapkan Tersangka, KPK Geledah Rumah Rommy

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sudah menggeledah rumah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rommahurmuziy alias Rommy .

Pukul 11.00 WIB beberapa mobil petugas KPK dikabarkan terlihat keluar masuk rumah Rommy di Jalan Batu Ampar, Kramat Jati. Beberapa di antaranya tampak membawa sejumlah dokumen dari dalam rumah itu.

Setelah semua mobil penyidik KPK meninggalkan tempat itu, penghuninya langsung menutup rapat pintu pagar dan seluruh lubang yang ada di situ.

Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoardjo, Jum’at 15 Maret 2019 pukul 09.00 WIB.

Hingga kini belum diketahui kasus yang menjerat lulusan ITB tersebut. Hingga kini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan permulaan di Markas Polda Jawa Timur.

Berdasarkan tata cara, KPK biasanya akan mengumumkan perkara OTT setelah memeriksa tersangkanya selama 24 jam.

Berita Terbaru

Stabilitas Nasional Pasca Pilkada Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, telah menunjukkan kemajuan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini