MINEWS.ID, JAKARTA -Â Presiden Jokowi tidak mau berkomentar terlalu banyak soal rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena belum membaca poin yang akan direvisi.
“Saya akan baca dulu poin revisinya sebelum berkomentar,” ujar Jokowidi Boyolali, Jawa Tengah, Jum’at 6 September 2019.
Hal senada dilakukannya saat berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 5 September 2019.
Presiden menegaskan selama ini KPK sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keputusan seluruh fraksi di DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti ‘petir di siang bolong’ bagi mereka yang menilai komisi antirasuah tersebut sudah sangat baik.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai usulan inisiatif DPR RI.
Tidak ada penolakan dari seorang pun anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna itu.