MATA INDONESIA, JAKARTA-Direktur Pengembangan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihhandoyo mengatakan sedang mengupayakan pembuatan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) yang berfungsi untuk menalangi permodalan Usaha Menengah Kecil (UMK) dalam menyediakan barang atau jasa.
Hal itu dilakukan untuk mencapai target 40 persen anggaran pemerintah untuk membeli produk atau jasa lokal melalui e-katalog dapat tercapai.
Menurutnya, UMK ini modalnya tidak terlalu banyak, sementara kalau bayarnya dari pemerintah lama itu akan repot.
Pihaknya terus mengupayakan KKP ini dapat segera diberlakukan di seluruh tanah air.
Dia menyebut kebijakan ini akan dibantu oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi untuk monitoring transaksi di e-katalog ini.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sarman Simanjorang mengatakan e-katalog akan lebih mempermudah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa dibandingkan menggunakan proyek tender, yang merupakan metode pengadaan sebelumnya.
Melalui e-katalog, Sarman memastikan tidak akan ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum lagi antara pemerintah dan pihak pemegang tender, serta tidak akan ada lagi dana pemerintah daerah yang mengendap dikarenakan transaksi yang lebih transparan.