Belanda Kembali Kondusif

Baca Juga

MATAINDONESIA, INTERNASIONAL – Belanda kembali kondusif usai tiga hari terjadi demonstrasi yang berakhir ricuh. Meski demikian, banyak toko masih ditutup dan polisi anti huru-hara dikerahkan di pusat kota Amsterdam.

Ini begitu kontras dengan kondisi pada Senin (25/1) malam waktu setempat, ketika kerusuhan mengguncang kota-kota di seluruh negeri. Tak sedikit peserta aksi demonstrasi ditangkap karena membakar kendaraan, melempar batu, dan menjarah secara luas.

Beberapa hari yang lalu, ratusan orang berkumpul di pusat kota Amsterdam, menentang kebijakan lockdown terkait pandemi virus corona. Demonstrasi di Museum Square, terjadi setelah pemerintah memberlakukan jam malam untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II.

Aksi demonstrasi berakhir ricuh, sekelompok pemuda di desa nelayan Urk dilaporkan melemparkan flare dan batu ke arah polisi dan membakar pusat pengujian COVID-19 sementara. Alhasil, sebanyak 500 warga pun ditahan polisi.

Sekelompok anak muda berkumpul di Amsterdam dan Hilversum, tetapi berhasil dibubarkan tanpa insiden. Sementara di Rotterdam, 17 orang ditahan karena melanggar peraturan jarak sosial.

“Kondisi ini begitu berbeda dengan kemarin. Kami perlu menggunakan polisi anti huru hara atau kekuatan lain,” kata Kepala Kepolisian Nasional, Willem Woelders kepada televisi publik Belanda, melansir Reuters, Rabu, 27 Januari 2021.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa satu malam yang sunyi tidak berarti mereka bisa lengah. “Kami harus tetap waspada,” sambungnya.

Sekolah dan toko non-esensial di seluruh Belanda telah ditutup sejak pertengahan Desember 2020. Sementara bar dan restoran ditutup dua bulan sebelumnya. Jumlah kasus virus corona di Belanda mencapai 956,867 dengan angka kematian 13,664.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini