Begini Strategi Burhanuddin Sikat Yayasan Soeharto di Mahkamah Agung

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Prestasi terbesar Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan melakukan sertijab hari ini 24 Oktober 2019 adalah memenangkan gugatan atas Yayasan Supersemar milik keluarga mantan Presiden Soeharto.

Gugatan yang dimenangkan itu terjadi saat lelaki kelahiran Cirebon itu menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief. Dia pensiun dari jabatan itu pada 2014.

Pada 3 Juni 2013, sebagai jaksa pengacara negara ST Burhanuddin menerima Surat Pemberitahuan Putusan Kasasi Nomor: 2896K/Pdt/2009 jo Nomor 904/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Sel yang memenangkan Jaksa Agung sebagai pengacara negara atas gugatannya terhadap Yayasan Beasiswa Supersemar.

Pada putusan kasasi tersebut Mahkamah Agung mengabulkan gugatan pengacara negara sebagai penggugat dan mengharuskan Yayasan Beasiswa Supersemar membayar kepada Jaksa Agung US$ 315.002.183 dolar AS dan Rp 139.229.178 sebagai hukuman karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Yayasan milik Soeharto itu juga diharuskan membayar biaya perkara yang nilainya Rp 500 ribu.

Namun, hingga kini eksekusi aset yayasan tersebut belum selesai karena belum selesai diinventarisir.

Mudah-mudahan setelah menjadi Jaksa Agung ST Burhanuddin bisa menyelesaikannya dengan baik sehingga penyelesaian kasus tersebut benar-benar tuntas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini