MATA INDONESIA, JAKARTA – Setiap 16 September manusia di dunia diingatkan untuk memelihara lapisan ozon yang disebut-sebut telah bolong dalam beberapa tahun terakhir sehingga jadilah tanggal ini sebagai Hari Ozon Dunia.
Ozon (O3) adalah lapisan bumi yang tipis dan tersusun atas tiga atom oksigen. Letaknya di stratosfer atau salah satu lapisan atmosfer bumi yang berada 10-40 kilometer di atas permukaan bumi.
Ozon merupakan gas yang tidak berwarna, ia mudah bereaksi dengan zat lain. Meski hanya berupa lapisan tipis namun fungsinya sangat penting karena melindungi bumi dari bahaya sinar ultraviolet matahari dengan cara menyerap komponen berbahaya sinar matahari yang disebut “UV-B”.
Lubang Ozon
Setiap tahun dalam beberapa dekade belakangan, selama musim semi di belahan bumi selatan, reaksi kimia yang melibatkan klorin dan bromin telah menyebabkan ozon di Kutub Selatan rusak parah lebih cepat yang berupa penipisan lapisan.
Daerah yang menipis itu sering disebut lubang ozon. Sampai awal Oktober 2020 wilayah yang termasuk “lubang ozon” di Antartika itu dikabarkan telah mencapai luas 24 juta kilometer persegi.
Perluasan lubang itu disebabkan pusaran kutub yang stabil dan dingin. Suhu rendah itulah yang disebut menyebabkan penipisan lapisan ozon terus meluas.
Saat suhu tinggi di stratosfer mulai meningkat, penipisan ozon melambat, akibatnya pusaran kutub melemah dan rusak. Di setiap akhir Desember, kadar ozon kembali normal. Hanya saja, membutuhkan waktu yang lama.
Pembentukan lubang ozon di Antartika itu tercatat telah berlangsung dalam 40 tahun terakhir. Bahan kimia buatan manusia yang bermigrasi ke stratosfer dan terakumulasi di dalam pusaran kutub.
Kondisi Saat Ini
Menurut PBB, kondisi lapisan ozon bumi secara perlahan sudah mengalami perbaikan saat ini. Lapisan ozon yang menipis itu diperkirakan bisa kembali tebal dalam 30 tahun mendatang. Vincent-Henri Peuch, direktur Copernicus Atmosphere Monitoring Service menganjurkan tetap menegakkan Protokol Montreal yang melarang emisi zat perusak ozon (OSD) untuk mencapai kondisi tersebut.
Selain itu, Program Global Atmosphere Watch WMO bekerja sama dengan Copernicus Atmosphere Monitoring Service, Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional Amerika Serikat, Lingkungan dan Perubahan Iklim Kanada serta mitra lain terus rutin memantau lapisan ozon bumi.
Protokol Montreal mengatur produksi dan konsumsi hampir 100 bahan kimia yang dirujuk (OSD). Sejak larangan halokarbon, lapisan ozon perlahan pulih, menurut WMO. Langkah yang dilakukan tersebut juga membuat berkurangnya kelimpahan atmosfer zat perusak ozon yang dikendalikan (ozone-depleting subtances).
Zat perusak ozon yang telah teridentifikasi sejak 30 tahun lalu ada chlorofluorocarbons (CFC). Zat itu sering ditemui pada produk aerosol, lemari es, dan bahan kimia pembersih kering. Karena itu, subtansi tersebut dihentikan secara global oleh Protokol Montreal dan setiap empat tahun melaporkan serta mendokumentasikan capaian pemulihan lapisan ozon.
Pada laporan tahun 2018, tingkat ozon di bagian stratosfer sudah pulih pada tingkat satu sampai tiga persen sejak tahun 2000. Jika tingkat pemulihan terus bertahan seperti itu, diperkirakan belahan bumi utara dan ozon lintang tengah akan pulih total pada tahun 2030. Kemudian ozon belahan selatan di tahun 2050, dan daerah kutub selatan sebelum tahun 2060.
Memperbaiki dengan Mencegah.
Selain mengurangi penggunaan bahan yang mengandung CFC, untuk memperbaiki lapisan ozon yang menipis juga bisa dilakukan dengan langkah berikut:
• Melakukan penghijauan, mulailah untuk menanam pohon. Dengan begitu, akan meningkatkan ekosistem dan kualitas udara serta mengatur tingkat polusi global.
• Menggunakan pendingin ruangan secukupnya, penggunaan pendingin ruangan selama satu jam setiap hari akan menghasilkan emisi sebesar 160 kg karbondioksida. Alangkah baiknya digunakan seperlunya saja.
• Mengurangi kendaraan pribadi, salah satu sebab lapisan ozon menipis berasal dari sisa pembakaran emisi kendaraan. Disarankan untuk menggunakan transportasi umum, atau menggunakan satu kendaraan pribadi jika harus bepergian bersama. (Annisaa Rahmah)