MATA INDONESIA, KEFAMENANU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara tengah melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.
“Terkait dengan pos pengawasan yang dilakukan Bawaslu TTU sampai saat ini sementara mengawasi proses Verifikasi Faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Untuk kepengurusan, Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat sejak tanggal 16-17 oktober 2022 dan untuk keanggotaan akan dilakukan mulai hari ini tanggal 18 Oktober 2022 – 04 November 2022,” ujar Martinus Kolo,S.E selaku Ketua Bawaslu TTU, Selasa 18 Oktober 2022.
Martinus juga menyampaikan beberapa partai yang melakukan verifikasi faktual dalam pengawasan Bawaslu TTU.
“Adapun 7 partai politik yang sudah melakukan Verifikasi antara lain partai Buruh, Perindo, PKN, Hanura, PSI, UMMAT, dan partai Garuda. Dalam pengawasan, kita bagi dalam 5 tim menyesuaikan dengan tim yang ada di KPU dan Bawaslu menyiapkan 3 tim untuk proses pengawasan secara melekat,” katanya.
Ia juga membeberkan aktivitas bawaslu TTU hari ini kepada media bahwa sesuai jadwal akan dilangsungkan pengawasan secara melekat.
“Hari ini kami lakukan verifikasi keanggotaan di wilayah kecamatan Kota kefamenanu dan bawaslu akan mengawasi itu secara melekat,” ujarnya.
Sebagai informasi bahwa untuk Sembilan partai yang memiliki wakil di DPR-RI tidak perlu dilakukan verifikasi faktual. Sembilan parpol tersebut yakni, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Kontributor TTU: Emanuel Taena