MATA INDONESIA, KARWANG-Maraknya peredaran minuman keras di Karawang, membuat Polres Karawang inten melakukan razia dan pengembangan peredarannya.
“Kami telah mengamankan dua mobil box yang berisikan puluhan botol miras siap edar,” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terhadap kasus miras yang mengakibatkan jatuh korban, akibat miras oplosan, pasca kejadian tersebut Polres Karawang gencar lakukan razia miras yang ada di wilayah Kabupaten Karawang baik oleh Personil Polres maupun Polsek jajaran.
Sebelum mengamankan, pihaknya bersama personil menyiyir lokasi mulai dari pinggir jalan lingkar Tanjungpura Karawang.
“Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar informasi yang didapat 2 mobil Box warna Kuning membawa minuman keras siap edar di wilayah Kabupaten Karawang.
Masing-masing mobil box membawa 200 karton minuman keras berbagai merk dan 110 karton minuman keras berbagai merk,” ujar Kapolres.
Pihaknya mengatakan, total barang bukti miras yang diamankan sebanyak 310 Karton nantinya barang haram tersebut akan dimusnahkan.
Reporter: Aip Buhori