Bawa Ratusan Bendera Bintang Kejora, Ketua DPD Perindo Sorong Diperiksa Polisi

Baca Juga
MINEWS.ID, JAKARTA – Polisi mengamankan anggota Partai Perindo asal Papua karena kedapatan membawa bendera ‘bintang kejora.’ Perempuan  bernama Sayang Mandabayan ditangkap di Bandara Rendani Manokwari,  Senin, 2 Agustus 2019 sekitar pukul 1640 WIT.
Rencananya, Ketua DPD Perindo itu bakal mengikuti aksi damai pada tanggal 3 September 2019 di wilayah Kabupaten Manokwari.
Sebelumnya Sayang telah melakukan penerbangan dari bandara DEO. Setibanya di gedung terminal Bandara Rendani, petugas keamanan bandara mencurigai gerak-geriknya. Sayang kemudian diamankan dan dibawa ke ruang kedatangan untuk mengambil bagasi.
Setelah itu, koper Sayang diperiksa petugas bandara dan ditemukanlah 150 lembar bendera ‘bintang kejora’ berukuran 15 kali 25 sentimeter.
Selain itu, ditemukan juga teks lagu FNMPP sebanyak 3 rim. Dari pengakuannya, aksi damai tersebut akan bakal dikomandoi Kelompok Sosiality Comunity Papua.
Saat ini perempuan  34 tahun itu sedang dilakukan proses pemeriksaan di Polres Manokwari buat menentukan status dalam perkaranya nanti.
Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini