Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora, Partai Perindo Pecat Ketua DPD Sorong

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq Partai Perindo membenarkan berita penangkapan Sayang Mandabayan yang merupakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong lantaran membawa bendera bintang kejora di kopernya di Bandara Rendani, Manokwari. Perindo langsung melakukan pemecatan terhadap Sayang.

“Kami langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak menoleransi kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan melawan hukum, apalagi bagian dari separatisme. Bagi Perindo, NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar oleh siapa pun,” katanya.

Kader partai yang tidak menjalankan komitmen, kata dia maka secara otomatis dipecat dengan tidak hormat. Atas kejadian ini, Perindo ingin menegaskan bahwa Ketua DPD Perindo Kota Sorong sejak ditangkap oleh aparat, maka sejak itu pula dia bukan lagi sebagai kader, anggota, dan pengurus partai.

Perindo berjanji melakukan evaluasi atas kejadian yang menimpa Sayang Mandabayan. Mereka ingin menguatkan ideologi di wilayah yang rawan isu politik. “Tentu atas kejadian ini Perindo akan melakukan penguatan ideologi di daerah yang rawan isu politik dan mengingatkan agar para kader partai fokus melakukan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey mengatakan Sayang ditangkap di Bandara Rendani Manokwari, Senin 2 September 2019 setelah terbang dari Bandara Sorong.

“Saat ini Sayang masih diperiksa terkait tujuan dirinya membawa bendera bintang kejora ke Manokwari,” ujarnya.

Berita Terbaru

Pemenang Pilkada Wajib Bangun Kebersamaan dan Rajut Persatuan

Jakarta - Pasca gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemimpin daerah yang terpilih diharapkan mampu menjadi perekat masyarakat yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini