MATA INDONESIA, JAKARTA-Tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri bakal memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor beberapa waktu lalu.
“Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 19 November 2020.
Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat 20 November 2020 di Bareskrim Polri, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.
Pasalnya, kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.
“Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya,” kata Erdi.
Selain Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat di antaranya Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah seperti Camat, Ketua RW, Ketua RT, serta anggota Bhabinkamtibmas.