Banyak yang Terkena Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ditutup

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada urusan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)? Sebaiknya ditunda dulu. Per hari ini, Selasa 22 Juni 2021, pengadilan yang lokasinya di Jl Gajah Mada Jakarta Pusat ini menghentikan sementara operasionalnya termasuk agenda persidangan. Penutupan ini dilakukan usai ditemukan adanya pegawai dan hakim yang dinyatakan terpapar Covid-19. Sebanyak 27 orang di lingkungan PN Jakpus terpapar Covid-19.

”Untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19, terhitung hari ini Selasa, 22 Juni 2021 sampai dengan Kamis 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan,” kata juru bicara PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono dalam keterangannya, Selasa 22 Juni 2021.

Berdasarkan hasil swab antigen yang dilalukan pada Senin 21 Juni 2021, terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan 9 orang yang hasilnya positif Covid-91 berdasarkan test PCR. ”Total semuanya 27 orang,” katanya.

Meski menutup operasional sementara, pihak pengadilan tetap melayani urusan peradilan yang bersifat penting, hingga kembali melakukan aktivitas seperti biasa pada Jumat 25 Juni 2021. ”Untuk hal-hal yang bersifat urgent tetap dilayani namun bersifat terbatas. Kantor Pengadilan Jakarta Pusat akan aktif kembali pada hari Jumat 25 Juni 2021,” katanya.

Selama penutupan, seluruh lingkungan di PN Jakpus akan dilakukan penyemprotan disentifektan pada semua ruangan kantor. Bagi hakim dan pegawai PN Jakpus yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri, sisanya melakukan kegiatan dari rumah (work from home)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini