MINEWS, JAKARTA-Berpotensi besar disalahgunakan untuk narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengawasi peredaran dan produksi liquid rokok elektrik atau vape.
“Kita punya pengawasan counter-counter vape. Karena disinyalir dan sudah banyak terbukti vape itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu,” ujar Kepala BNN JaBAR Brigjen Sufyan Syarif kepada wartawan, Minggu 30 Juni 2019.
Sufan mengatakan cairan vape rentan disalahgunakan. Apalagi saat ini banyak narkotik baik tembakau gorila, ganja hingga sabu-sabu yang berbentuk cairan. “Bahan dasar ini bisa digunakan untuk vape juga karena bentuknya cair, liquid, ini perlu diwaspadai,” katanya.
Sufyan menuturkan beberapa waktu ke belakang juga sudah banyak pengungkapan terkait liquid vape yang berbahan narkotik. Maka dari itu, pihaknya mengajak semua masyarakat waspada dan turut mengawasi peredaran liquid vape.
“Peredaran yang berkaitan dengan cairan yang mengandung narkotika, harus diawasi, masyarakat dan orang tua harus mengawasi anak-anaknya yang pakai vape, jangan sampai isinya cairan narkoba,” katanya.