Bank Indonesia Tutup Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penukaran uang peringatan kemerdekaan pecahan Rp 75 ribu, Senin 21 Juni 2021 ditutup. Bank Indonesia (BI) mengumumkan penutupan itu   lewat situs resmi penukaran https://pintar.bi.go.id/.

”Terima kasih atas antusiasme dan dukungan Anda yang tinggi terhadap UPK 75 Tahun RI. Pemesanan dan penukaran UPK 75 tahun RI di BI baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran secara langsung pada H+0 di Bank Indonesia telah ditutup.’’

Uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 RI merupakan uang peringatan yang dikeluarkan pada tahun lalu untuk memperingati HUT RI ke-75. UPK diterbitkan tepat pada hari jadi RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 lalu.

BI mencetak 75 juta lembar UPK untuk ditukarkan setara nilai nominal, yakni Rp 75 ribu. Kini, UPK disahkan menjadi alat pembayaran sah (legal tender) di seluruh wilayah Indonesia.

Awalnya, UPK hanya dapat ditukar satu KTP per lembar. Namun, karena belum habis BI memperbolehkan penukaran hingga 100 lembar per KTP.

Berbagai fenomena mewarnai perjalanan penukaran UPK, dari penjualan kembali sebagai ladang bisnis hingga viralnya UPK yang bisa bernyanyi di berbagai media sosial.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini