Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Gelontorkan Rp 93 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pulau Kalimantan ditetapkan sebagai lokasi untuk ibu kota baru negara Indonesia. Dan tahun depan 2020, pemerintah akan melakukan penyedian lahan dan mengelontorkan anggaran sebesar Rp 93 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah tersebut akan berasal dari alokasi APBN tahun berjalan alias multiyears.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro usai mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa 6 Agustus 2019.

Asumsi penggunaan APBN sebesar Rp 93 triliun ini sejatinya jauh lebih rendah dari proyeksi awal yang sempat dipaparkan Bappenas pada Mei lalu. Kala itu, Bappenas memperkirakan pemerintah perlu menyiapkan anggaran mencapai Rp 174,5 triliun sampai Rp 251,5 triliun untuk pembangunan ibu kota baru.

Menurutnya, asumsi itu bisa menyusut karena pemerintah ingin memaksimalkan kucuran anggaran dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, pemerintah juga akan gencar menggalang kerja sama anggaran antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pihak swasta.

“Kami ingin menegaskan kalau APBN tidak akan terganggu gara-gara bangun ibu kota baru. Uang dari APBN itu sumbernya,” katanya.

Sebelumnya, Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy S. Prawiradinata merinci setidaknya ada dua skenario estimasi sumbangan dana dari swasta yang diharapkan pemerintah.

Pertama, bila kebutuhan dana mencapai Rp 466 triliun, maka pemerintah akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 251,5 triliun atau setara 53,96 persen dari total kebutuhan dana. Sisanya, sekitar Rp 214,5 triliun didapat dari pihak swasta.

Kedua, bila kebutuhan dana lebih sedikit, yaitu sekitar Rp 323 triliun, maka pemerintah akan merogoh ‘kocek’ sekitar Rp 174,5 triliun atau 54,02 persen dari total kebutuhan anggaran. Sisanya, sekitar Rp 148,5 triliun dipenuhi oleh swasta.

Estimasi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru berasal dari perhitungan kebutuhan anggaran pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif senilai Rp 20 triliun sampai Rp 32,7 triliun.

Ketiga, anggaran untuk pembangunan gedung Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta fasilitas pendidikan dan kesehatan Rp 182,2 triliun sampai Rp 265,1 triliun. Lalu, kebutuhan untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang sekitar Rp 114,8 triliun sampai Rp160,2 triliun. Selanjutnya, anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 6-8 triliun.

 

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini