Bangsa Sendiri Mencaci, Bank Dunia Justru Puji Omnibus Law Ciptaker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bank Dunia menilai Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) buatan Pemerintah Indonesia dapat mendukung pemulihan ekonomi yang tangguh dan jangka panjang. Cita-cita Indonesia menjadi masyarakat sejahtera bakal terwujud dengan produk hukum tersebut.

Hal itu merupakan pernyataan resmi Bank Dunia yang diunggah melalui laman resminya, 16 Oktober 2020.

“Omnibus Law Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing dan mendukung cita-cita jangka panjang bangsa untuk menjadi masyarakat yang sejahtera,” begitu pernyataan resmi Bank Dunia.

Menghapus pembatasan yang berat pada investasi menandakan Indonesia sudah terbuka untuk bisnis. Hal itu membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Pernyataan resmi yang menyantumkan nama Senior External Affairs Officer Bank Dunia Jakarta, Lestari Boediono, itu mensyaratkan peraturan tersebut diterapkan dengan konsisten dan kuat sehingga pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan benar-benar terwujud.

Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara ada bangsa Indonesia yang justru mencacinya sampai mengakibatkan orang lain cidera.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini