Bangladesh Bakal Blokir PUBG Mobile dan Free Fire

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Game online seperti PUBG Mobile dan Free Fire diminta oleh Komisi regulator telekomunikasi Bangladesh (BTRC) untuk diblokir. Hal itu dilakukan mengikuti arahan dari Pengadilan Tinggi.

Wakil Ketua BTRC Subrata Roy Maitra mengatakan, badan tersebut sudah memulai proses pemblokiran setelah menerima perintah pengadilan untuk memutus akses atas aplikasi dan software berbahaya selama tiga bulan terakhir.

Mengutip Republic World, Departemen Telekomunikasi telah diminta untuk mengambil tindakan pemblokiran terhadap game PUBG Mobile dan Free Fire.

“Regulasi telekomunikasi juga menyiapkan daftar aplikasi berbahaya lainnya, termasuk Bigo Live, TikTok, dan Likee,” katanya.

Maitra mengatakan, pihaknya akan memblokir aplikasi yang bisa diblokir. Pasalnya larangan penuh tidak mungkin dilakukan karena kesulitan teknis, pasalnya sejumlah layanan masih bisa diakses melalui VPN.

Sebelumnya pada 16 Agustus 2021, Pengadilan Tinggi di Bangladesh memerintahkan penghapusan segera terhadap game dan aplikasi yang dianggap merusak dan berbahaya.

“Berdasarkan keputusan sidang, para responden diarahkan untuk melarang, menghapus, atau menghapus seluruh tautan internet terhadap PUBG, Free Fire, dan semua game online sejenis dalam waktu 3 bulan sejak diputuskan,” tulis perintah pengadilan tinggi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini