Bamsoet Soal Demo UU Ciptaker: Masyarakat Perlu Bersabar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet berkomentar soal meluasnya aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Indonesia, sejak regulasi itu disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu.

Kepada para demonstran dan masyarakat, Bamsoet meminta agar bersabar. Ia juga memberi nasihat, supaya pengunjuk rasa hanya menyampaikan pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang menimbulkan keberatan, agar masalah tak melebar.

“Kami mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aksi demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja untuk menyampaikan pasal-pasal mana saja yang menjadi keberatan, agar tuntutan tidak melebar ke arah yang merugikan masyarakat,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

Kemudian, ia menyarankan agar pemerintah menunjukkan komitmen menampung aspirasi yang disampaikan demonstyran, untuk kebutuhan penyusunan turunan UU tersebut. Bamsoet juga meminta para akademisi dilibatkan agar regulasi itu bisa dipertanggungjawabkan secara publik.

“Pemerintah tetap perlu mensosialisasikan kepada publik mengenai UU Cipta Kerja bahwa ketentuan yang belum diatur dalam UU tersebut akan diatur aturan turunannya, dan penyusunan aturan turunan dilakukan paling lama tiga bulan, sehingga masyarakat perlu bersabar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet juga mengingatkan agar demonstran tetap tertib serta tidak melakukan kekerasan, dan tak lupa pentingnya protokol kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini