Bakal Dilanjutkan Tahun Depan, Insentif Pajak PEN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah pemerintah melanjutkan insentif pajak program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2022, sepertinya terbuka lebar.

Sejak pandemi melanda sampai dengan Desember 2021, pemerintah memberikan insentif pajak PEN kepada UMKM berupa pembebasan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.

“Untuk tahun depan kami sedang melakukan evaluasi sambil melihat perkembangan perekonomian. Bila nanti diperlukan kami masih menyiapkan cadangan yang dapat dipakai untuk terus memberikan dukungan bagi UMKM,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di Jakarta, Kamis 9 Desember 2021.

Kendati demikian, dirinya mengingatkan bahwa untuk tahun depan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sudah akan berlaku, sehingga UMKM dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenakan PPh.

Kemudian, untuk tarif PPh UMKM yang memiliki penghasilan di atas Rp 500 juta setahun juga akan dikurangi setengah dari tarif normal PPh badan yaitu 22 persen.

“Ini tercantum dalam Pasal 31E UU HPP, sehingga mereka hanya akan membayar pajak setengahnya atau 11 persen,” katanya.

Dirinya menilai seluruh insentif UMKM tersebut merupakan dukungan konkret dari pemerintah, sehingga diharapkan seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkannya dan mengkomunikasikan dengan kantor pajak terdekat.

UU HPP menjadi tonggak penting reformasi perpajakan karena memberikan beberapa relaksasi, menjamin kepastian hukum moderasi, dan administrasi, sehingga para wajib pajak dapat menjalankan kewajiban dengan lebih baik.

Ke depan, Yustinus menjelaskan pihaknya akan berupaya untuk melakukan revitalisasi stimulus atau insentif pajak bersama dengan Kementerian Investasi untuk meninjau model insentif sejauh ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini