Ba’asyir Bebas, Pemerintah Biasa Saja Kok!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bebasnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur pada Kamis 8 Januari 2021 ini tak begitu membuat pemerintah sibuk.

Menko Polhukam Mahfud MD berkata, pemerintah tak ada persiapan khusus jelang bebasnya Ba’asyir.

“Tak ada perlakuan atau persiapan khusus oleh pemerintah untuk pembebasan ABB itu. Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan,” kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu 6 Januari 2021.

Mahfud menegaskan, pembebasan murni ini adalah hak Ba’asyir yang telah menjalani semua masa hukumannya.

Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir bebas murni usai melewati masa tahanan di penjara selama 15 tahun. Selama itu pula, dia mendekam di sel khusus Blok D tahanan teroris Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, usai bebas, pihaknya akan memantau pergerakan Ba’asyir.

“Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apapun, pergerakannya akan selalu kita awasi,” ujar Ahmad.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Media Sosial sebagai Alat Propaganda: Tantangan Etika dalam Pengelolaan oleh Pemerintah

Mata Indonesia, Jakarta - Di era digital, media sosial telah menjadi saluran utama komunikasi massa yang memfasilitasi pertukaran informasi dengan cepat. Dalam kerangka teori komunikasi, media sosial dapat dilihat sebagai platform interaksi yang bersifat dialogis (two-way communication) dan memungkinkan model komunikasi transaksional, di mana audiens tidak hanya menjadi penerima pesan tetapi juga pengirim (prosumer). Namun, sifat interaktif ini menghadirkan tantangan, terutama ketika pemerintah menggunakan media sosial sebagai alat propaganda.
- Advertisement -

Baca berita yang ini