Awas! Main Layangan di Pontianak Bakal Dipenjara

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Bermain layang-layang memang sudah menjadi hal biasa dilakukan oleh anak-anak mengisi waktu liburan sekolahnya. Namun, di Pontianak, Kalimanta Barat hal itu ‘diharamkan’. Bahkan kalau ketahuan yang bersangkutan akan diberikan sanksi denda Rp 50 juta hingga penjara.

Aturan ini dikeluarkan karena dampak permainan layangan yang menggunakan benang gelasan di Pontianak sudah membahayakan bahkan banyak memakan korban jiwa.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan akan segera melakukan revisi Perda tentang ketertiban umum (Tibum) agar bisa memberikan sanksi berat ke pelaku. Menurut dia, sanksi berat bisa memberi efek jera kepada orang untuk tidak main layang-layang lagi.

Edi mengatakan, saat ini pelaku main layangan hanya diberi sanksi denda Rp 1 juta. Namun, di aturan baru nantinya akan mendenda pemain layangan minimum Rp 50 Juta.

Menurut dia, jika pelaku tak mampu membayar denda Rp 50 juta maka sanksinya diganti menjadi hukuman kurungan selama 3 bulan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini