MINEWS.ID, JAKARTA – Sejak tahun lalu, Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang menggunakan kamera CCTV. Namun, 1 Juli 2019 akan ditambah fitur baru yang bisa menampilkan wajah pelanggar lalu-lintas.
“CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2019.
Fitur baru dalam CCTV tersebut juga bisa mendeteksi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih mengenakan sabuk pengaman atau tidak. Apakah pengemudi menggunakan ponsel saat mengemudi.
Bukan hanya merekam wajah, namun identitas si pelanggar juga bisa langsung diketahui sehingga tidak bisa mengelak lagi.
Uji coba fitur baru itu sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu. Saat ini baru diberlakukan di ruas Sudirman-Thamrin dengan mengandalkan 10 CCTV dengan fitur baru itu.