MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah pesan berseliweran di sejumlah grup WhatsApp. Pesan itu ada yang berbentuk teks maupun flyer. Isinya cukup menohok, minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan.
Salah satu yang terkena isu pesan ini adalah Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Melalui juru bicaranya, Philip Situmorang, membantah kabar pihaknya mendukung pembubaran MUI.
”PGI mengecam keras perbuatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengedarkan flyer hasutan untuk membubarkan MUI dengan menyantumkan logo PGI di dalamnya,” kata Philip Situmorang, Sabtu 20 November 2021.
Wacana pembubaran MUI muncul setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah. Desakan pembubaran ini muncul usai ramai tagar di twitter ‘#bubarkanMUI’.
Philip menegaskan PGI tidak pernah membuat flyer tersebut. PGI, juga tidak pernah membuat kalimat provokatif seperti itu.
Dia mengatakan flyer hasutan itu untuk memecah belah persatuan umat beragama di Indonesia. Philip pun meminta warga gereja untuk tidak mempercayai flyer hoaks tersebut.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan saat ini jaringan terorisme telah menyusup ke berbagai kelompok.
Zainut, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengatakan, tuntutan pembubaran itu terlalu berlebihan.
“Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar karena telah ada fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme. Bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram,” katanya.
Zainut mendukung Polri untuk melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku bila terbukti bersalah.