Awal Agustus, 50 Polisi Mulai Dalami Kasus Novel Baswedan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-50 anggota polri yang merupakan tim teknis untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mereka mulai bekerja awal Agustus mendatang yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Idham Azis.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan tim akan diisi 50 polisi yang dinilai Polri memiliki prestasi dan juga punya kemampuan teknis secara andal, professional.

Asep mengatakan pelibatan Densus 88 Antiteror dalam tim teknis karena rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus. Selain itu, Densus 88 disebut memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja ti

Polri berkomitmen akan transparan dalam menangani kasus teror terhadap Novel, sambung Asep, meskipun tak seluruh informasi bisa diberikan ketika masih dalam tahap penyelidikan.

“Itu kita perlu sampaikan supaya masyarakat itu tidak bertanya-tanya ya. Tapi semua itu ada batasannya, ada yang bisa di-publish, ada yang memang bisa dikecualikan untuk tidak bisa dikasih tahu pada masyarakat karena masih rahasia penyelidikan,” katanya.

Tim teknis ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pakar kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta dalam enam bulan kemarin. Tim pakar menyebut motif penyerangan adalah rasa sakit hati dan keinginan membuat Novel menderita.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini