MATA INDONESIA, JAKARTA – Di awal tahun 2022, industri perbankan mencatat kinerja yang positif. Hal ini terefleksi dari kredit yang mengalami pertumbuhan di berbagai sektor usaha.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan, fungsi intermediasi perbankan masih melanjutkan tren pertumbuhan pada Januari 2022. Dengan pertumbuhan kredit sebesar 5,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Berdasarkan sektor usahanya, pertambangan menjadi sektor usaha dengan pertumbuhan kredit paling tinggi, yakni 26,83 persen secara yoy, Kemudian transportasi tumbuh 11,14 persen, dan pengolahan 8,98 persen.
”Berdasarkan segmentasi, terdapat peningkatan kredit kategori debitur korporasi sebesar 5,23 persen yoy dan konsumsi 4,98 persen yoy,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangannya, Rabu 2 Maret 2022.
Di tengah tren pertumbuhan kredit tersebut, OJK mencatat adanya kenaikan rasio kredit macet kotor atau NPL gross menjadi 3,1 persen dan NPL nett stabil pada level 0,88 persen.
Sementara itu dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), industri perbankan nasional mencatat pertumbuhan sebesar 12,07 persen secara yoy.
Selaras dengan pertumbuhan DPK tersebut, Anto menyeutkan, likuiditas industri perbankan pada Januari 2022 masih berada pada level yang memadai.
“OJK terus mengamati perkembangan kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan,” ujar Anto.
Pada tahun 2022 ini OJK memproyeksikan kredit perbankan tumbuh pada kisaran 7,5 persen, lebih tinggi dibanding realisasi pertumbuhan kredit 2021 sebesar 5,2 persen secara yoy.