Aung San Suu Kyi Ditahan Selama Dua Pekan

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi dilaporkan ditahan selama dua pekan. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara partainya, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), tiga hari setelah militer Myanmar merebut kendali pemerintahan dalam sebuah kudeta.

Aung San Suu Kyi, yang merupakan pemimpin de facto Myanmar ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Senin (1/2) dini hari waktu setempat, bersama sejumlah pejabat senior dari partai yang berkuasa. Mereka ditangkap dengan alasan melanggar undang-undang impor dan ekspor dan kepemilikan alat komunikasi terlarang.

Selain itu militer Myanmar menuduh pemilihan umum yang digelar pada November 2020 diwarnai kecurangan. Diketahui Partai NLD pimpinan Aung San Suu Kyi menang telak, yakni 83%.

Juru bicara Partai NLD, Kyi Toe, memposting di akun Facebook-nya bahwa Aung San Suu Kyi akan ditahan hingga 15 Februari. Ia juga membagikan kabar, peraih Nobel Perdamaian itu dalam keadaan sehat.

“Menurut informasi yang dipercaya, surat perintah penangkapan selama 14 hari telah dikeluarkan terhadap Daw Aung Sang Suu Kyi berdasarkan Undang-Undang impor dan ekspor,” tulis Kyi Toe, melansir CNN, Kamis, 4 Februari 2021.

Aung San Suu Kyi dan mantan Presiden Win Myint ditangkap dalam sebuah penggerebekan atau beberapa jam sebelum militer menyatakan bahwa kekuasaan telah diserahkan kepada Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing atas tuduhan penipuan pemilu yang tidak berdasar. Keadaan darurat pun diumumkan selama satu tahun.

Sejumlah anggota parlemen senior dan pejabat di partai NLD yang berkuasa juga ditahan, dengan sekitar 400 orang ditahan di sebuah wisma tamu di ibu kota, Naypyidaw, Myanmar.

Junta militer yang baru berkuasa mencopot 24 menteri dan deputi dari pemerintah dan menunjuk 11 dari sekutunya sebagai pengganti yang akan mengambil peran mereka dalam pemerintahan baru.

Perebutan kekuasaan secara tiba-tiba terjadi ketika parlemen baru akan menjalankan tugas dan setelah berbulan-bulan meningkatnya gesekan antara pemerintah sipil dan militer yang kuat, yang dikenal sebagai Tatmadaw, atas dugaan penyimpangan pemilihan. Namun, Komisi pemilu Myanmar telah berulang kali membantah terjadinya kecurangan pemilih massal.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pengumuman kelulusan SMA, SMALB dan SMK akan dilaksanakan Rabu (7/5/2024). Polres Bantul mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi. "Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Minggu (5/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini