MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Myanmar menyatakan, penahanan Aung San Suu Kyi sebagai penasihat negara, bukan karena kudeta militer yang terjadi pada Senin 1 Februari 2021 lalu, melainkan kasus dugaan impor alat-alat komunikasi secara ilegal.
Suu Kyi akan ditahan hingga 15 Februari mendatang, untuk penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Dokumen yang diserahkan kepolisian ke pengadilan menyebutkan Suu Kyi mengimpor alat komunikasi radio walkie-talkie. Alat komunikasi itu ditemukan oleh polisi saat mereka menggeledah rumah Suu Kyi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw.
Sementara Presiden Win Myint, polisi menahannya karena dugaan pelanggaran UU Tata Kelola Bencana. Polisi berkilah, penahanan presiden adalah bentuk dukungan terhadap kudeta militer.
Sementara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai yang dipimpin oleh Suu Kyi, mengatakan beberapa kantor perwakilannya di daerah telah digeledah oleh kepolisian.
NLD mendesak polisi berhenti melakukan penggeledahan karena itu melanggar hukum. NLD merupakan partai pemenang pemilihan umum pada 8 November 2020.
Saat ini, kekuasaan Myanmar diambil alih oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing. Pihak militer menduga, Win Myint dan Suu Kyi bersama politisi lain, melakukan kecurangan dalam pemilu November lalu.