MINEWS, JAKARTA – Senin 1 April 2019, Moda Raya Terpadu (Jakarta) resmi beroperasi secara komersil. Kabar baik bagi para penumpang, selama April 2019 ini, akan ada potongan tarif sebesar 50 persen.
“Gubernur DKI Jakarta sudah menyetujui usulan pemberian diskon sebesar 50 persen selama April,” kata Corporate Secretary Divisian Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaludin dalam keterangan resmi, Minggu 31 Maret 2019.
Mengenai besaran tarif MRT, Kamaluddin menyebut berdasarkan yang telah disepakati oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Besaran tarif itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
Menurutnya, pemberian diskon besar ini adalah langkah penting untuk mendorong masyarakat menjajal keseruan menggunakan MRT sebagai trasportasi baru.
“Sosialisasi juga bisa dilakukan lebih luas dan dipahami masyarakat,” kata Kamaluddin.
MRT akan beroperasi setiap harinya mulai pukul 05.30 WIB dan untuk pemberangkatan kereta pertama dari Stasiun Lebak Bulus.
Untuk kereta terakhir pemberangkatan Stasiun Bundaran HI menuju Lebak Bulus pukul 22.01 WIB.