Astaga! Caleg Gerindra di Sukabumi Ditangkap Polisi Gegara Nipu Orang

Baca Juga

MINEWS, SUKABUMI – Polisi meringkus caleg Gerindra di Kabupaten Sukabumi bernama Teddy Setiadi karena diduga menipu seorang pengusaha berinisial JM senilai Rp 636 juta.

Perkara penipuan ini menyangkut proyek borongan di Pasar Semi Modern Parungkuda, Sukabumi. Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya surat jual beli ruko.

Ada pun barang bukti lainnya yakni satu bundel rekapitulasi proyek, nota pesanan barang, dua lembar cek masing-masing senilai Rp 300 juta dan Rp 350 juta, serta dua lembar surat keterangan penolakan cek.

“Teddy ditangkap di Kota Sukabumi bersama rekan-rekannya, Jumat 12 April 2019 sore,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Sabtu 13 April 2019.

Pelaku merupakan caleg Dapil II Kabupaten Sukabumi yang berasal dari caleg Gerindra, partai politik pengusung paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Ia disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

Peristiwa penipuan itu terjadi pada 13 Agustus 2018 silam. Teddy memberikan pekerjaan proyek borongan kepada korban untuk menjadi sub kontraktor proyek di Pasar Semi Modern Parungkuda. Setelah proyek rampung dikerjakan, Teddy tak kunjung membayar uang tunai, melainkan dengan satu unit ruko di area pasar tersebut.

Saat itu, antara keduanya dibuatkan perjanjian jual-beli ruko. Harga ruko include dengan pajak bernilai total Rp 650 juta. Namun, ternyata pada bulan Januari 2018 diketahui ruko itu dijual kembali oleh tersangka kepada orang lain.

Berita Terbaru

Teknologi dan Infrastruktur Air Menjadi Andalan Menghadapi Tantangan Kemarau

Oleh: Rendra Fathian )*Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah antisipatif dalammenghadapi musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebihkering dibandingkan kondisi normal. Tantangan perubahan iklim dan potensi fenomena El Nino mendorong pemerintah untuk mengedepankanpemanfaatan teknologi serta penguatan infrastruktur air sebagaiinstrumen utama dalam menjaga ketahanan masyarakat, keberlanjutansektor pertanian, dan stabilitas pembangunan nasional.Upaya pemerintah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanyaberfokus pada penanganan dampak setelah bencana terjadi, tetapi juga menempatkan mitigasi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pendekatan yang berbasis data, teknologi, dan koordinasilintas sektor menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat dapatmenghadapi musim kemarau dengan kesiapan yang lebih baik.Peringatan mengenai potensi kemarau yang lebih kering telahdisampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa Indonesia berpotensi mengalami fenomena El Nino pada tahun 2026. Prediksitersebut telah disampaikan sejak Maret 2026 dan kemudian diperkuatoleh informasi yang dirilis Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) pada awal Juni 2026.Menurut Faisal, El Nino dan musim kemarau merupakan dua fenomenayang berbeda, namun keduanya dapat memengaruhi kondisi curah hujandi berbagai wilayah Indonesia. Hasil pemantauan BMKG hingga akhir Mei menunjukkan indeks ENSO telah mencapai angka yang mengindikasikankondisi El Nino, sementara sebagian wilayah Indonesia telah memasukimusim kemarau.Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan risiko iklim menjadi salah satukekuatan yang dimiliki Indonesia saat ini. Dukungan data dari BMKG, pemantauan satelit, serta sistem peringatan dini memungkinkanpemerintah daerah dan berbagai instansi terkait mengambil keputusanberdasarkan kondisi aktual di lapangan. Pendekatan ini jauh lebih efektifdibandingkan mengandalkan respons setelah dampak kekeringan mulaidirasakan masyarakat.Di Jawa Barat, misalnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini