Asosiasi Ingin Jaminan Ketersediaan Stok Bahan Baku di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sejumlah asosiasi pengolahan yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan berharap ada jaminan terhadap ketersediaan stok bahan baku dari produk yang mereka olah, agar pabrik mereka dapat terus beroperasi sepanjang tahun.

Nah, salah satunya industri rumput laut yang masih kekurangan bahan baku karena banyak yang diekspor (rumput laut mentah),” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia, Pontas Tambunan,

Pontas mengatakan, sebenarnya sudah ada road map atau peta jalan yang dibuat terkait komoditas rumput laut, di mana pemerintah menargetkan ekspor rumput laut bahan mentah sebesar 60 persen, dan olahan rumput laut sebanyak 40 persen.

Untuk itu, dirinya menginginkan agar hal tersebut dapat dijaga. Ia juga bersyukur dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.

Hal tersebut karena di dalam PP No 28/2021 terdapat pengaturan terkait dengan neraca komoditas sehingga dinilai ada keberpihakan terhadap industri dalam negeri dan diharapkan dapat berjalan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menginginkan produksi komoditas rumput laut dapat diperbanyak karena pada masa mendatang hal tersebut diprediksi bakal berguna sebagai pakan ternak sapi.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin menyatakan bahwa pihaknya memiliki semangat baru untuk memberdayakan budidaya perikanan nasional di berbagai daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty menginginkan asosiasi jangan sampai memberikan masukan kepada kementerian atau pemangku kepentingan mengenai hal yang keliru seperti Indonesia membutuhkan impor ikan padahal jumlah tangkapan ikan dari nelayan di berbagai daerah melimpah

Sebelumnya terkait impor pangan, Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengimplementasikan sistem perizinan impor otomatis atau automatic import licensing import untuk menjaga ketahanan pangan.

Felippa mengatakan, impor pangan Indonesia dikontrol oleh pemerintah melalui Quantitative Restrictions (QR), yang disebut juga kuota impor. Kuota impor Indonesia dikelola melalui sistem perizinan impor non-otomatis di mana Kementerian Perdagangan memberikan izin impor dan kuota impor kepada importir terdaftar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hujan Deras Ancam Kulon Progo, Polres dan BPBD Siapkan Langkah Antisipasi Bencana

Mata Indonesia, Kulon Progo - Menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat selama musim penghujan, Polres Kulon Progo mengambil langkah proaktif dengan membangun posko siaga bencana serta menyiagakan personel di sejumlah titik rawan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini