MATA INDONESIA, JAKARTA-Enam karya budaya di ibu kota ditetapkan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021.
Karya tersebut adalah Panggal Betawi, Tamat Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi dan Golok Betawi.
“Alhamdulillah, ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemprov DKI, karena mengalami peningkatan dari awalnya yang hanya berhasil meloloskan satu karya budaya di tahun 2020 yaitu Silat Sutera Baja, dan sekarang bertambah enam karya budaya lagi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry.
Iwan mengatakan penetapan karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda merupakan kolaborasi dan kerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, serta dukungan dari berbagai pihak dalam membantu proses pengumpulan data, pembuatan video, hingga pengkajian karya budaya yang diusulkan.
Iwan berharap penetapan ini upaya melestarikan karya budaya dari kepunahan dan menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta, khususnya masyarakat Betawi.
Selain itu, penetapan Warisan Budaya Takbenda juga dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni lainnya untuk mencatatkan karya budayanya dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, sehingga semakin banyak khasanah budaya yang berkembang di Jakarta.
“Warisan Budaya Takbenda Provinsi DKI Jakarta ini juga dapat dijadikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah,” katanya.