MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah sedang berrencana menaikkan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan untuk pegawai rendahan nanti akan berkisar Rp 9 – 10 juta.
Hal itu diungkapkan Tjahjo saat memberi sambutan pada peluncuran program wakaf uang di Kementerian Agama, Senin 28 Desember 2020.
“Seharusnya tahun ini tapi karena ada pandemi Covid, tunjangan kinerja ASN akan kita tingkatkan maksimal, jadi ASN paling rendah itu bisa minimal memperoleh Rp 10 juta,” ujar Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo mengaku sedang menghitung dengan Menteri Keuangan dan PT Taspen untuk menaikkan subsidi pensiun.
Namun, dia belum mengungkapkan nominal pada subsidi pensiun tersebut, yang jelas tidak akan ada kenaikan gaji pokok sebagai dasar penghitungan pensiun.
Selain itu, tahun depan Pemerintah akan membuka 1 juta lowongan PPPK guru, 200 ribuan tenaga medis dan 100 ribuan tenaga penyuluh.